Penguatan Pemerintahan Daerah Dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Di Kabupaten Kepualauan Meranti
Abstract
Isu dan permasalahan yang dihadapi kawasan perbatasan baik daerah perbatasan laut maupun daerah perbatasan darat adalah aspek kebijakan, ekonomi, sosial, budaya, sumber daya alam, kelembagaan, dan kewenangan pengelolaan serta kerjasama antar negara. Sebagai prioritas pembangunan sesuai dengan Nawa Cita Presiden, maka perlu adanya penguatan Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara berwawasan lingkungan sebagai beranda depan negara yang berdaya saing tinggi. Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah otonom secara geografis berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS-GT ) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tj. Balai Karimun. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan studi literatur dalam rangka identifikasi upaya-upaya untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah pinggiran, terutama kawasan perbatasan negara. Identifikasi kebijakan yang tepat dalam rangka penerapan kebijakan di kawasan perbatasan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sebagai beranda depan negara diharapkan dapat merumuskan konsep program-program yang dapat membantu kawasan perbatasan melaksanakan urusan daerahnya dalam pengelolaan daerah perbatasan