PELAKSANAAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (PKB) OLEH SEKSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA TANJUNGPINANG (STUDI KENDARAAN MOBIL BARANG)
Abstract
Pengujian kendaraan bermotor adalah proses kegiatan menguji atau pemeriksaan yang dilakukan terhadap kondisi kendaraan bermotor, kereta gandeng, dan kereta tempelan yang dilaksanakan oleh petugas yang memiliki kewenangan yang disebut sebagai penguji dalam rangka memenuhi ketentuan persyaratan teknis dan layak jalan. Tipe penelitian yang digunakan ialah Survey Deskriptif dengan mengunakan Pendekatan Kuantitatif yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui kuisioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Terdapat dua kelompok populasi yaitu Pegawai Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yang berjumlah 10 orang dan masyarakat berjumlah 60 orang. Dua teknik sampling yang dipergunakan dalam menetapkan individu sampel adalah teknik sensus untuk populasi pegawai dinas perhubungan kota Tanjungpinang dan teknik incidental sampling untuk kelompok masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari data primer dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, kuisioner, dan observasi. Indikator penilaian yang digunakan meliputi Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, Kondisi Lingkungan Sosial Ekonomi dan Politik, dan Disposisi Implementor. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Kendaraan Mobil Barang di Kota Tanjungpinang berjalan dengan “Cukup Terlaksana”. Hal ini dikarenakan belum maksimalnya sasaran dalam pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan jumlah uji kendaraan , dan belum maksimalnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat sebagai supir atau pemilik kendaraan mobil barang dalam memberikan pemahaman secara baik dan jelas serta mudah dimengerti.