ANALISIS PP NO 9 TAHUN 1975 PASAL 19-36 JUNCTO PADA PELAKSANAAN PASAL 38 41 UU NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERCERAIAN (Studi Kasus di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Analisis PP No 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No 1 Tahun 1974 dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun masih mengacu kepada PP dan UU tersebut, dan mengetahui apakah Relavasi UU no 1 Tahun 1974 Pasal 19 dengan PP No 9 Tahun 1975 Pasal 19 pada masyarakat masa kini. Metode Pengumpulan Data dalam penelitian ini menggunakan Wawancara tidak terstruktur, observasi lapangan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman 1984 (Sugiyono, 2017). Penelitian ini menggunakan teori Menurut Sugiyono (2018:482), mengenai analisis data.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun masih menggunakan PP No 9 Tahun 1975 dan UU No 1 Tahun 1974 dalam pertimbangan proses perceraian di Pengadilan Agama. Relavasi hubungan UU No 1 Tahun 1975 dengan PP No 9 Tahun 1975 saling berhubungan karena UU No 1 Tahun 1974 hanya menjelaskan apa itu perceraian dan perceraian terbagi beberapa bagian namun PP No 9 Tahun 1975 yakni penerapan pelaksanaan yang dijelaskan oleh UU No 1 Tahun 1974 tersebut. Tanpa PP No 9 tahun 1975 maka UU No 1 Tahun 1974 tidak bisa dilaksanakan dan berjalan semestinya.