Etika Publikasi
Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di Jurnal Pokok edukasi (JPE): Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dewan, Editor, Reviewer, dan Penulis) harus memahami dan mematuhi etika publikasi ilmiah. Pernyataan etika publikasi yang berlaku dalam JPE: Jurnal Pengabdian Masyarakat didasarkan pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah dan Etika Penelitian Lembaga Penelitian Universitas Karimun sebagaimana tercantum dalam SK Rektor.
Kebijakan Jurnal
- JPE: Jurnal Pengabdian Masyarakat berdiri pada tahun 2023, dan terbit dua kali dalam setahun (edisi Januari dan Oktober).
- Naskah yang dimuat dalam jPE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah artikel yang melaporkan hasil program pengabdian masyarakat dalambidang pendidikan yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok.
- Penulis yang naskahnya telah diterbitkan di jPE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerima dalam bentuk softfile.
- Abstrak artikel yang dianggap layak untuk diterbitkan akan direview oleh tim redaksi.
- Penulis harus merevisi naskah berdasarkan umpan balik dari reviewer dalam batas waktu yang ditentukan oleh Dewan Redaksi. Dewan Editorial berhak untuk memformat penulisan naskah tanpa mengubah substansi atau gagasan dalam naskah.
- Naskah yang telah direview dinyatakan layak untuk diterbitkan tidak boleh dikirim ke jurnal lain. Penulis yang melanggar ketentuan ini akan dilarang dan di-blacklist dari publikasi di jPE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Tugas Dewan Jurnal
Dewan Jurnal harus:
- menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, skala, dan akreditasi;
- menetapkan anggota Dewan Redaksi ;
- menentukan hubungan antara penerbit, editor, peer reviewer, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
- menjaga informasi rahasia tentang peneliti, penulis, editor, dan peninjau sejawat yang berkontribusi;
- menerapkan norma dan ketentuan tentang hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
- meninjau kebijakan jurnal dan menyerahkan ulasan kepada penulis, editor, peer reviewer, dan pembaca;
- menetapkan kode etik untuk editor dan peer reviewer;
- menerbitkan jurnal secara teratur;
- memastikan ketersediaan sumber pendanaan untuk keberlanjutan publikasi jurnal;
- membangun kerjasama dan jaringan pemasaran;
- menyiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya;
Tugas Redaktur
Para editor harus:
- mencocokkan kebutuhan pembaca dengan kebutuhan penulis;
- melakukan upaya peningkatan kualitas publikasi dari waktu ke waktu;
- menerapkan proses untuk memastikan bahwa makalah yang diterbitkan memiliki kualitas tertinggi;
- mendukung kebebasan berpendapat yang obyektif;
- menjaga integritas penulis dan rekam jejak akademiknya;
- menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf bila diperlukan;
- bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan pernyataan dalam karya tulis menjadi tanggung jawab pencipta;
- aktif mencari pendapat dari penulis, pembaca, peer reviewer, dan anggota Dewan Redaksi untuk meningkatkan kualitas publikasi;
- mendorong penilaian jurnal jika ditemukan temuan menarik terkait publikasi jurnal;
- mendukung prakarsa untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
- menilai pengaruh kebijakan publikasi terhadap penulis dan peninjau sejawat dan merevisi kebijakan untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan;
- berpikiran terbuka terhadap pendapat atau pandangan baru orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
- tidak mempertahankan pendapat pribadi atau pendapat penulis atau pihak ketiga mana pun yang dapat mengakibatkan keputusan yang tidak objektif;
- mendorong penulis untuk merevisi artikel mereka sampai layak untuk diterbitkan;
Tugas Peer Reviewer
- Peer reviewer harus meninjau artikel dan menyerahkan ulasan kepada editor untuk digunakan sebagai pertimbangan untuk menentukan kelayakan artikel untuk diterbitkan.
- Peer reviewer tidak boleh meninjau karya yang secara langsung atau tidak langsung melibatkan diri mereka sendiri.
- Peer reviewer wajib menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil review, termasuk saran dan rekomendasi.
- Peer reviewer akan mendorong penulis untuk merevisi naskah mereka.
- Peer reviewer akan menilai kembali naskah yang telah direvisi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Peer reviewer harus meninjau naskah secara tepat waktu sesuai dengan prinsip ilmiah (misalnya metode pengumpulan data, masalah hukum yang berkaitan dengan penulis, kesimpulan).
- Peer reviewer harus mengidentifikasi naskah yang telah diterbitkan di tempat lain untuk mencegah publikasi ganda.
- Peer reviewer harus dengan jelas menunjukkan alasan yang menyebabkan penolakan naskah.
- Peer reviewer harus memberikan masukan konstruktif untuk naskah yang diterima dengan revisi.
- Sebelum menerima atau menolak manuskrip, peer reviewer harus mempertimbangkan apakah manuskrip tersebut berada dalam lingkup keahlian mereka dan apakah mereka memiliki waktu yang cukup untuk meninjau manuskrip sebelum tenggat waktu.
- Hasil review akan membantu editor dalam memutuskan layak atau tidaknya naskah untuk diterbitkan.
- Peer reviewer dapat meringkas naskah yang direview dengan memberikan komentar dan saran spesifik, termasuk tata letak dan format penulisan, judul, abstrak, pendahuluan, grafik, metode, kesalahan statistik, hasil, pembahasan/kesimpulan, bahasa dan referensi. Peninjau sejawat akan memberi tahu editor secara langsung jika mereka menemukan naskah yang dikirimkan mencurigakan
- Dalam membuat rekomendasi atas hasil naskah yang direview, peer reviewer harus menjelaskan secara rinci alasan diterima, ditolak, atau diterimanya naskah dengan beberapa revisi.
Tugas Para Penulis
- Penulis harus memastikan bahwa mereka yang dinyatakan sebagai penulis naskah memenuhi kriteria sebagai penulis.
- Untuk terdaftar sebagai penulis naskah, seseorang harus: (a) berkontribusi secara signifikan dalam berbagai tahap penelitian (perencanaan, penyusunan, pengumpulan data, analisis data, dan interpretasi data); (b) berkontribusi secara signifikan terhadap persiapan, revisi dan finalisasi naskah; dan (c) bertanggung jawab atas akurasi dan integritas ilmiah dari karya tersebut.
- Pencantuman nama seseorang sebagai pencipta harus didiskusikan lebih awal untuk menghindari perselisihan.
- Penulis harus menyebutkan asal sumber daya (termasuk pendanaan) secara langsung atau tidak langsung.
- Penulis harus menanggapi komentar dari peer reviewer secara profesional dan tepat waktu.
- Penulis harus memberi tahu editor jika mereka bermaksud untuk menarik kembali naskah mereka.
- Penulis harus membuat pernyataan bahwa manuskrip yang diserahkan untuk publikasi adalah asli, belum pernah diterbitkan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses penyerahan ke penerbit lain.